Sebanyak 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Toraja Utara kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tambahan ini memperluas cakupan perlindungan yang sebelumnya telah diberikan kepada 476 pekerja rentan.
Perlindungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pola Kantor Bupati, Marante, pada Jumat (15/8/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, disaksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru, serta perwakilan BPJS Toraja Sulis Indrayani.
Bupati Frederik menegaskan, perluasan perlindungan ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan.
“Kami percaya pekerja rentan seperti petani, peternak, buruh harian lepas, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Kerja sama ini adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengapresiasi komitmen Pemda Toraja Utara.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya,” katanya.
Hal senada disampaikan Sulis Indrayani yang menjelaskan manfaat konkret perlindungan BPJS, termasuk santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi bagi ahli waris.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Toraja Utara, Deddy Elward Rombe Raru, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendataan pekerja rentan di setiap lembang untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh.
“Kami akan memastikan bahwa setiap pekerja di lingkup Kabupaten Toraja Utara, secara bertahap, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang aman dan sejahtera,” jelasnya.
Diskominfo-SP - 2025
                            
                        













